Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim di bulan Ramadan atau beberapa hari terakhir menjelang hari raya Idul Fitri. Dan seperti yang kita ketahui, membayar zakat fitrah umumnya biasa kita lakukan di masjid atau melalui petugas amil zakat di sekitar tempat tinggal. Namun seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin modern cara bayar zakat fitrah kini dapat dilakukan secara online.
Ya, Muzaki atau pembayar zakat kini tak perlu lagi mendatangi kantor atau tempat masjid yang mengelola zakat, sebab saat ini ada banyak sekali pilihan lembaga pengelola zakat online yang bisa kita pilih. Tentunya hal ini akan sangat membantu masyarakat yang ingin membayar zakat mudah kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, membayar zakat secara online ini juga dapat mencegah terjadinya kerumunan di sekitar wilayah pengumpulan zakat, sebab ini juga cukup efektif membantu menekan penyebaran virus Covid-19.
Hukum Membayar Zakat Secara Online
Menurut mayoritas dari pengamat ekonomi syariah, menyatakan bahwa kegiatan membayar zakat, baik zakat fitrah maupun maal melalui metode online itu hukumnya sah. Asalkan, Muzaki atau orang yang membayar zakat fitrah telah melakukan syarat-syarat wajibnya. Misalnya, pemberi zakat sudah membaca niat zakat fitrah.
Pada dasarnya, membayar zakat fitrah secara online hanya menggantikan cara penyampaian zakatnya saja. Dengan kata lain, dana zakat fitrah tersebut akan tetap sampai ke tangan amil zakat yang kemudian akan diserahkan kepada yang berhak menerimanya.
Memilih Lembaga Pengelola Zakat yang Kredibel
Jika kamu memilih untuk membayar zakat secara online, tentunya hal yang penting untuk diperhatikan adalah memilih lembaga pengelola zakat online yang kredibel. Hal ini untuk meminimalisir penyaluran zakat yang salah sasaran. Selain itu juga harus memperhatikan rekam jejak lembaga penggalangan dana.
Oleh karena itu, kamu bisa memilih lembaga filantropi dari pemerintah yang khusus pengelolaan zakat seperti BAZNAS, ataupun bisa juga melalui lembaga filantropi yang kredibel lainnya.
Lembaga filantropi ini merupakan suatu lembaga non profit yang membantu dalam penggalangan dana untuk masyarakat. Dalam definisi lain, lembaga filantropi adalah suatu organisasi atau institusi yang menawarkan kebaikan kepada banyak orang agar menjadi lebih baik. Kebaikan yang diberikan pun bermacam-macam, seperti dapat berupa uang, tenaga, dan waktu untuk membantu di segala bidang. Terutama, bidang sosial, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan lainnya.
Di Indonesia sendiri, ada banyak sekali lembaga filantropi terpercaya milik masyarakat Indonesia, salah satunya yaitu Rumah Zakat.
Mengenal Rumah Zakat
Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi milik masyarakat Indonesia yang berfokus dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya. Adapun dana yang terkumpul dari para donatur akan disalurkan melalui serangkaian program terintegrasi dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga lingkungan guna mendukung kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sebagai lembaga filantropi terpercaya milik masyarakat Indonesia, Rumah Zakat tidak hanya berkomitmen menjadi lembaga yang terpercaya, progresif, dan profesional, tapi juga dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait demi terciptanya pemberdayaan masyarakat Indonesia.
Krisis moneter yang terjadi di Indonesia tahun 1998 lalu menjadi awal tahun berdirinya lembaga filantropi Rumah Zakat ini dengan tujuan untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Adapun berbagai program inti dari lembaga Rumah Zakat yang telah berdiri selama 24 tahun ini antara lain:
- Pemberdayaan dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga lingkungan. Selain itu, ada pula program unggulan Rumah Zakat dimana dalam program ini menerjunkan tim relawan yang menginspirasi guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya di desa-desa yang membutuhkan.
- Program Creating Shared Value atau yang bisa disebut dengan CSV Partner. Melalui program ini, Rumah Zakat membantu masyarakat sekitar agar lebih produktif hingga mampu berdiri sendiri. Salah satu contoh program CSV Partner ini yaitu dengan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengembangkan usaha mereka, hingga membantu biaya pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah dan berbagai pemberdayaan masyarakat lainnya.
Program Desa Berdaya
Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, Program Desa Berdaya merupakan salah satu program inti dari lembaga filantropi Rumah Zakat. Karena seperti yang kita ketahui, desa merupakan ujung tombak masyarakat Indonesia dengan lebih dari 80 ribu desa yang tersebar di 37 provinsi.
Program Desa Berdaya Rumah Zakat memiliki misi untuk mengembangkan kelembagaan desa yang berdaya agar mampu mengatasi berbagai masalah melalui pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana.
Dalam menjalankan misinya, Rumah Zakat mengimplementasikan dana Zakat, Infak dan Sedekah dari donatur Rumah Zakat yang disalurkan langsung melalui tim relawan Rumah Zakat yang terjun langsung ke lapangan serta berkolaborasi dengan pemerintah desa setempat.
Tujuan Desa Berdaya Rumah Zakat
- Memberdayakan komunitas: Rumah Zakat turut menguatkan lembaga kemasyarakatan desa melalui sektor ekonomi berupa BUMMas (Badan Usaha Milik Masyarakat)
- Memberdayakan individu: Rumah Zakat membantu meningkatkan pengetahuan, motivasi dan skill dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan yang berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kesimpulan
Nah itulah berbagai program yang dihadirkan oleh Rumah Zakat sebagai Lembaga Filantropi Terpercaya milik masyarakat Indonesia. Jadi sangat penting untuk memilih lembaga filantropi yang kredibel dalam mengelola dana zakat.
Di Rumah Zakat, maka kamu tak perlu khawatir lagi dengan zakat, infak, dan sedekah yang kamu tunaikan. Sebab, Rumah Zakat memiliki pengelolaan dana yang jelas dan benar-benar tersalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan.