Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur’an Digital Yang Kini Kian Digemari Milenial?

Al-Qur'an Digital

Kian kemari, teknologi membuat aktivitas serta kebutuhan sehari-hari seseorang jadi lebih mudah dan juga praktis. Bahkan untuk aktivitas ibadah seperti membaca kitab suci pun juga makin mudah karena ada Al-Qur’an digital.

Bentuk Al-Qur’an ini disukai oleh milenial karena langsung terinstal di smartphone yang bisa dibawa kemana saja. Sehingga tidak ada lagi masalah waktu atau tempat jika ingin membaca Al-Qur’an.

Bagi umat islam, membaca kitab suci baik fisik maupun Al-Qur’an digital membawa begitu banyak keutamaan. Dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi’i karya Abu Ya’la Kurnaedi, berikut lima keutamaan membaca Al-Qur’an:

1. Disempurnakan pahalanya

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah (Al-Qur’an) dan melaksanakan sholat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan pahalanya kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Pensyukur.”

Dalam surat Fathir ayat 29-30 ini disebutkan bahwa mereka yang membaca Al-Qur’an serta melakukan amalan ibadah lainnya, maka Allah janjikan pahala yang sempurna dan diberikan karunia oleh Nya.

2. Pahala yang banyak akan diperoleh

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka baginya satu pahala, dan satu pahala itu dilipatgandakan menjadi sepuluh pahala. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR At-Tirmidzi).

Coba bayangkan, membaca satu huruf di Al-Qur’an saja akan diberi satu pahala. Bagaimana jika membaca satu ayat, satu surat atau satu juz? Akan berlimpah pahala yang Allah berikan untukmu. Karena itu, jadikan membaca Al-Qur’an sebagai aktivitas rutin yang tak akan kamu tinggalkan setiap harinya.

3. Dapatkan syafaat di hari akhir

“Bacalah Al-Qur’an, sesungguhnya ia pada hari Kiamat akan datang memberi syafaat kepada pembacanya.” (HR Muslim).

Setiap yang hidup pasti mati, serta akan melewati hari perhitungan untuk menentukan apakah kamu layak mendapatkan surgaNya atau tidak. Membaca kitab suci, baik fisik maupun Al-Qur’an digital bisa menyelamatkanmu dari api neraka. Sebab Nabi Muhammad SAW akan berikan pertolongan atau syafa’at untukmu. Ini berarti kamu akan diringankan hingga dibebaskan dari hukuman dari Allah SWT.

4. Mengandung berbagai kebaikan

“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an maka dia bersama-sama dengan malaikat yang mulia dan taat, sedangkan yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan merasakan kesulitan maka baginya dua pahala.” (HR Muslim).

Mungkin sebagian darimu merasa ragu membaca Al-Qur’an karena tidak atau belum mahir. Padahal dalam sabda Rasulullah seperti yang tertulis di atas disebutkan bahwa kebaikanNya akan diberikan meski kamu masih terbata-bata dalam membaca Al-Qur’an. Lantas, tak perlu ragu lagi bukan?

5. Bernilai lebih dari segala harta di dunia

“Tidakkah salah satu di antara kalian pergi ke masjid kemudian mempelajari atau membaca dua ayat dari Kitabullah sebab hal itu lebih baik baginya daripada mendapatkan dua unta, tiga ayat lebih baik daripada tiga unta, empat ayat lebih baik daripada empat unta, dan dari sekian jumlah ayat maka itu lebih baik daripada sekian jumlah unta.” (HR Muslim dan Ibnu Hibban).

Potongan hadits di atas cukup menjelaskan bahwa mereka yang belajar atau membaca dua ayat saja nilainya lebih baik daripada dua unta. Tak terbayang begitu banyak pahala atau kebaikan yang didapat ketika seorang muslim membaca satu surat Al-Qur’an.

Membaca Al-Qur’an Digital, Bagaimana Hukumnya?

Setelah mengetahui begitu banyak keutamaan dari membaca Al-Qur’an, kamu mestinya makin tak ragu untuk melakukan amalan ini. Tapi jadi muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya jika membaca kitab suci namun dalam bentuk Al-Qur’an digital seperti yang sekarang aplikasinya marak ada? Apakah tetap sah dan mendapatkan keutamaan yang sama?

Banyak ulama menyebutkan bahwa hukum membaca Al-Qur’an digital adalah mubah atau diperbolehkan. Selanjutnya dikatakan, sebelum melakukan amalan ini sebaik-baiknya dalam keadaan berwudhu. Sebab ketika tidak dalam keadaan suci atau berwudhu, haram hukumnya memegang mushaf meski berbentuk Al-Qur’an digital.

Harapannya, jika kamu memasang aplikasi Al-Qur’an digital maka kamu akan lebih berhati-hati dalam mengisi atau menyimpan aplikasi serta file lain di dalam ponselmu. Pun, dengan memiliki Al-Qur’an dalam genggaman semoga kamu jadi rajin dan rutin membaca kitab suci dimana dan kapan saja ya.

Tinggalkan komentar