3 Alasan Status Akreditasi KARS Memengaruhi Keselamatan Pasien

—
4 menit baca
akreditasi KARS rumah sakit
Ilustrasi akreditasi KARS rumah sakit.

Memastikan mutu dan keamanan pelayanan rumah sakit merupakan hak dasar bagi setiap pasien yang menjalani pemeriksaan medis. Di Indonesia, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bertindak sebagai lembaga independen yang menilai kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap standar pelayanan nasional. Karena itu, status akreditasi resmi adalah tolok ukur komitmen rumah sakit dalam melindungi keselamatan pasien.

Memahami peran akreditasi KARS dapat membantu kamu mengambil keputusan saat memilih fasilitas kesehatan. Proses penilaiannya mencakup tata kelola obat, kompetensi staf klinis, hingga mitigasi risiko bencana di rumah sakit. Kamu juga dapat mencari informasi layanan melalui bunda.co.id/id. Berikut tiga alasan status akreditasi KARS berkaitan dengan perlindungan pasien.

1. Menjamin Standar Prosedur Medis Ketat

Rumah sakit terakreditasi KARS diwajibkan menerapkan enam Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) sesuai standar World Health Organization. Protokol tersebut mencakup ketepatan identifikasi pasien, misalnya dengan gelang khusus, serta komunikasi efektif ketika instruksi medis disampaikan. Langkah-langkah ini membantu memastikan informasi dan tindakan yang diberikan sesuai dengan pasien yang ditangani.

Sebelum operasi, prosedur keselamatan tindakan bedah atau surgical safety checklist harus diverifikasi untuk mencegah kesalahan lokasi. Pengelolaan obat berisiko tinggi juga diawasi, termasuk penggunaan label peringatan khusus di instalasi farmasi. Cairan konsentrat elektrolit disimpan terpisah untuk mengurangi risiko kesalahan dosis injeksi yang dapat memicu kondisi serius, seperti henti jantung mendadak.

Kepatuhan pada prosedur operasional standar membantu menutup celah terjadinya kelalaian medis selama perawatan. Bagi kamu, hal ini berarti rumah sakit memiliki tata cara yang harus dijalankan dalam berbagai tahap pelayanan. Penerapan prosedur tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan pasien selama menjalani rawat inap maupun tindakan medis.

2. Memastikan Kompetensi Tenaga Kesehatan Teruji

Akreditasi KARS mewajibkan proses kredensialing dan rekredensialing bagi dokter spesialis serta perawat yang memberikan pelayanan klinis. Komite Medis memeriksa keabsahan ijazah spesialisasi, keaktifan Surat Tanda Registrasi, dan riwayat pengalaman operasi dokter. Pemeriksaan ini menjadi dasar untuk menilai kualifikasi tenaga kesehatan yang berpraktik di rumah sakit.

Rumah sakit juga menerbitkan Surat Penugasan Klinis atau Clinical Privileges secara spesifik. Dokumen tersebut membatasi kewenangan dokter pada bidang kompetensi yang telah diuji, sehingga tugas klinis selaras dengan kualifikasinya. Dengan demikian, pasien dapat memperoleh penanganan sesuai cakupan keahlian tenaga medis yang bertugas.

Staf keperawatan diwajibkan mengikuti pelatihan resusitasi jantung paru dan pengendalian infeksi secara terjadwal. Penilaian kinerja berkala juga mengevaluasi kepatuhan terhadap etika kedokteran serta keterampilan berkomunikasi dengan keluarga pasien. Proses penapisan dan evaluasi kualifikasi ini mendukung pelayanan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan berintegritas.

3. Mendorong Evaluasi Mutu Fasilitas Berkelanjutan

Penilaian KARS mewajibkan rumah sakit membentuk Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang melakukan audit internal berkala. Insiden keselamatan, termasuk kejadian nyaris cedera atau near miss, harus dilaporkan dan diinvestigasi menggunakan analisis akar masalah. Pelaporan tersebut membantu rumah sakit meninjau penyebab insiden dan mengevaluasi sistem pelayanan.

Pemeliharaan preventif dan kalibrasi peralatan medis, seperti mesin anestesi dan alat radiologi, dilakukan secara rutin oleh teknisi elektromedis berlisensi. Sistem tata udara ruang isolasi bertekanan negatif serta kebersihan saluran air limbah medis juga dipantau melalui uji mikrobiologi independen. Pemeriksaan fasilitas dan peralatan ini mendukung lingkungan pelayanan yang memenuhi standar keselamatan.

Evaluasi berkelanjutan turut mendorong manajemen memperbarui fasilitas gedung dan teknologi pelayanan rawat jalan. Dengan adanya pemantauan berkala, mutu fasilitas tidak hanya dinilai pada satu waktu, tetapi terus ditinjau. Budaya perbaikan sistematis tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pasien dan kualitas layanan.

Booking Dokter Sekarang

Status akreditasi KARS membantu kamu memahami bagaimana rumah sakit mengelola prosedur medis, kualifikasi tenaga kesehatan, dan mutu fasilitas. Namun, kamu tetap perlu memperhatikan informasi mengenai dokter spesialis dan tata kelola klinis saat memilih tempat berobat. Rumah sakit yang menjalankan standar keselamatan pasien dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai proses pelayanan yang akan kamu jalani.

Untuk berkonsultasi di RS Bunda, kamu dapat melakukan booking dokter dan memilih jadwal melalui situs web bunda.co.id maupun aplikasi OneBunda. Jika membutuhkan panduan pendaftaran atau informasi layanan medis, hubungi Call Center RS Bunda di 1-500-799. Untuk situasi darurat, kamu dapat langsung menuju UGD 24 Jam RS Bunda Group.

Tinggalkan komentar