Apakah harddisk komputer kamu masih memiliki banyak ruang kosong? Jika iya, mungkin kamu pernah terpikirkan untuk membuat partisi baru pada komputermu. Membuat partisi baru akan sangat berguna jika kamu ingin menambahkan drive path baru untuk menyimpan file-file yang penting atau menginstall sistem operasi yang lainnya untuk dijadikan dual boot. Pada Windows Vista, 7, 8, hingga Windows 10 terdapat tool bawaan yang berfungsi untuk manajemen partisi harddisk yang bernama Disk Management. Dengan tool tersebut kita bisa membagi atau membuat partisi baru, memformat partisi, menghapus partisi dan bahkan kamu bisa menggabungkan partisi untuk menambahkan ruang kosong pada partisi tertentu.
Baca juga: Cara Membuat Virtual Harddisk Drive di Windows
Namun, ada beberapa orang masih bingung bagaimana caranya membuat partisi baru di komputer mereka. Bahkan ada juga yang beranggapan jika membuat partisi baru, maka file-file yang tersimpan akan turut hilang. Tetapi kamu tidak perlu khawatir akan hal tersebut, membuat partisi baru sama sekali tidak akan menghapus semua file yang tersimpan pada harddisk. Jadi, file-file kamu akan tetap aman tanpa berkurang sedikit pun. Nah, bagi kamu yang hingga saat ini masih bingung bagaimana caranya membuat partisi baru, berikut ini langkah-langkahnya:
Pertama buka Start Menu. Lalu klik kanan pada Computer, pilih Manage.
Setelah jendela terbuka, pada sisi sebelah kiri, pilih Disk Management.
Maka pada sisi sebelah kanan akan tampil daftar semua partisi yang ada, silahkan pilih drive mana yang ingin kamu bagi untuk dijadikan partisi baru. (Pada tutorial ini, aku pilih drive D: yang ingin aku bagi). Kemudian klik kanan pada partisi yang kamu pilih, lalu pilih Shrink Volume….
Pada kotak dialog shrink, kamu bisa menentukan berapa kapasitas yang akan dibuat untuk partisi baru dari hasil pembagian drive yang kamu pilh tadi. (Pada tutorial ini, aku ingin membuat partisi baru dengan kapasitas 40000 MB). Jika sudah, klik tombol Shrink.
Setelah proses Shrink volume selesai, maka kamu akan melihat sebuah partisi baru dengan status Unallocated atau Free Space. Namun partisi dengan status tersebut masih belum bisa digunakan. Oleh karena itu, kamu harus memformatnya terlebih dahulu agar partisi tersebut bisa digunakan.
Caranya, klik kanan pada partisi tersebut, kemudian pilih New Simple Volume...
Klik Next untuk melanjutkan.
Pada bagian ini kamu akan diminta menentukan kapasitas yang akan digunakan pada partisi baru (sebaiknya gunakan semuanya). Jika sudah, lalu klik Next.
Pada bagian Assign the following drive letter, tentukan drive path yang ingin kamu gunakan. Jika sudah, lalu klik Next.
Kemudian Pilih Format this volume with the following settings, Pilih format file system NTFS, pada Alocation unit size pilih Default, pada Volume label isi dengan nama drive sesuai keinginanmu, serta beri centang pada Perform quick format. Jika sudah, lalu klik Next.
Dan klik Finish.
Selesai, sekarang kamu akan melihat sebuah partisi baru yang siap untuk digunakan.
Bagaimana? Mudah bukan? Dengan begitu kini kamu bisa membuat partisi sendiri tanpa harus pergi ke teknisi komputer hanya untuk membuat partisi baru, hehehe 😀